Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Gdt Reka Tri Yuliarto S GALIH DWI TAMTOMO BIN AGUS SUDIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Gdt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/64/V/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Reka Tri Yuliarto S
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GALIH DWI TAMTOMO BIN AGUS SUDIYONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 28 Desember 2025 sekira jam 13.30 Wib di Perkebunan Karet Desa Wiyono Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran telah terjadi tindak pidana pencurian ringan 44kg (Empat Puluh Empat Kilogram) getah karet yang dilakukan oleh pelaku yang bernama GALIH dengan cara awalnya pelapor dan saksi sedang melaksanakan patrol di perkebunan karet PTPN VII dan melihat pelaku sedang membawa karet sebanyak 44kg (Empat Puluh Empat kilogram) setelah itu pelapor dan saksi mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke polsek Gedong Tataan, telah melanggar pasal 364 KUH-Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya