Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2025/PN Gdt RUMIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2025/PN Gdt
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUMIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rahmat Alam SH MHRUMIYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;--------------------------------------------------
  2. Menetapkan bahwa Nama dan Tempat serta Tanggal Lahir di Passport yang semula atas nama SITI RODIYANI Tempat dan Tanggal Lahir, Tulung Agung, 16-Mei-1978, menjadi Nama RUMIYATI dan Tempat serta Tanggal Lahir Banding Agung, 13 Februari 1981; ---------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pihak Kantor Imigrasi Bandar Lampung agar Nama dan Tempat serta Tanggal Lahir pada passport di rubah menjadi sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk menjadi Nama RUMIYATI dan Tempat serta Tanggal Lahir Banding Agung, 13 Februari 1981; -----------------------------------------------------------------------------------
  4. Menetapkan dan membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -------------------------------------------------------

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya.------

Demikianlah permohonan ini dibuat dengan sewajarnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon ucapkan Terimakasih.-------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak